• iconadmin@smpn3surakarta.sch.id

icon Jl. Matoa Raya I Karangasem, Laweyan, Surakarta, Jawa Tengah 57145

icon

Informasi

02717469514

Sejarah

Sejarah

Sejarah

SEJARAH SMP N 3 SURAKARTA

(Sekolah Menengah Putri Mangkunegaran)

 

 

Pendidikan di Mangkunegaran semakin berkembang pesat pada masa pemerintahan Mangkunegara VII (1916-1944). Pada tahun 1918 Mangkunegara VII mendirikan 18 sekolah desa. Semua biaya pendirian dan operasional sekolah ditanggung oleh Mangkunegaran dan desa menyediakan tempat atau tanah untuk mendirikan sekolah.

 

Selain mendirikan sekolah-sekolah desa, Mangkunegara VII juga mendirikan sekolah perempuan yang diberi nama Sekolah Menengah Putri. Sekolah ini merupakan bentuk kerjasama Mangkunegaran dengan Yayasan Van Deventer yang berpusat di Belanda.

 

Gagasan awal pendirian Sekolah Menengah Putri dicetuskan oleh Mangkunegara VII. Guna merealisasikan gagasan tersebut dicarilah sebidang tanah atau bangunan yang sesuai untuk lokasi sekolah dan asrama. Dipilihlah ndalem (rumah) Pangeran Natadiningrat yang memiliki luas tanah ±7.500m². Waktu itu dibeli dengan harga 20.000 Gulden. Setelah disetujui Mangkunegara VII, pada tahun 1917 dimulailah pembangunan. Sekolah Menengah Putri diresmikan pada tanggal 1 Juli 1927 oleh Gusti Kanjeng Ratu Timur (permaisuri Mangkunegara VII) bersama Mangkunegara VII.

 

Sekolah Menengah Putri merupakan sekolah menegah untuk memberikan pengetahuan, ketrampilan dan tanggung jawab pada perempuan sebelum memasuki jenjang pernikahan dan kehidupan berumah tangga. Sekolah Menengah Putri berdiri atas dukungan keuangan Mangkunegaran. Dalam penyelengaraan pendidikannya, sekolah ini setiap tahun juga mendapatkan bantuan keuangan dari Mangkunegaran sebesar f 300 hingga f 384 per bulan.

 

Pada tahun 1927 jumlah murid yang masuk sekolah menengah putri berjumlah 24 siswi, tahun 1936 menjadi 79 siswi dan tahun 1938 meningkat 100 siswi. Kurikulum di sekolah menengah putri dapat dikatakan lengkap dan modern yakni ketrampilan rumah tangga meliputi memasak, keuangan rumah tangga, kesehatan, menjahit. Adapula materi pelajaran umum seperti berhitung, membaca dan memulis serta mata pelajaran menyanyi, menari dan karawitan. Sekolah ini juga mendapat perhatian khusus dari Mangkunegara VII dan Gusti Kanjeng Ratu Timur. Fasilitas-fasilitas yang diberikan kepada siswi-siswi Sekolah Menengah Putri antara lain diperkenankan menggunakan Pendopo Agung Mangkunegaran dengan gamelannya untuk pelajaran karawitan seminggu sekali. Seringkali Gusti Kanjeng Ratu Timur secara langsung memberikan materi pelajaran menari kepada para siswi. Empat kali seminggu, para siswi juga diperkenankan menggunakan kolam renang, lapangan tenis dan lapangan olah raga lainnya di lingkungan Puro Mangkunegaran. Untuk membentuk watak ketimuran diberikan pelajaran mengenai etika dan adat-istiadat Jawa agar mereka tidak terasing dari kebudayaan Jawa.

 

Setelah diresmikan pada 1 Juli 1927, Sekolah Menengah Putri digunakan hingga tahun 1942. Ketika Jepang menduduki Indonesia, aktivitas Sekolah Menengah Putri dihentikan dan gedung sekolah digunakan untuk kegiatan tentara Jepang. Pada perkembangannya gedung tersebut juga sempat dijadikan asrama tentara Belanda. Hingga pada akhirnya diambil alih oleh Tentara Pelajar, dan digunakan sebagai pusat pendidikan. Jika merunut bukti-bukti sejarah dan kondisi saat ini, maka kawasan Sekolah Menengah Putri meliputi lokasi SMPN 3 Surakarta dan SMPN 5 Surakarta.

 

Pada tanggal 17 Februari 1950 keluar surat keputusan oleh pemerintah pusat nomor 1254/B/50 tentang penetapan SMPN 3 dan SMPN 5. Gedung yang dahulu digunakan sebagai Sekolah Menengah Putri digunakan oleh SMPN 3 dan SMPN 5. Sedangkan SMPN 10 merupakan pengembangan dari SMPN 3.

 

Berpijak pada fakta sejarah yang ada bahwa komplek SMPN 3 Surakarta, SMPN 5 Surakarta, dan SMPN 10 Surakarta adalah milik Mangkunegaran. Di kawasan ini pada tanggal 1 Juli 1927 diresmikan Sekolah Menengah Putri oleh Gusti Kanjeng Ratu Timur bersama Mangkunegara VII. Melalui Surat Keputusan dari pemerintah pusat nomor 1254/B/50 tahun 1950 bekas Sekolah Menengah Putri tersebut ditetapkan untuk kegiatan belajar-mengajar SMPN 3 dan SMPN 5 Surakarta. Hal itu diperkuat lagi oleh Pemerintah Kota Surakarta bahwa bangunan SMPN3 dan SMPN 5 Surakarta ditetapkan sebagai Bangunan Cagar Budaya (BCB). Sebagai pemilik komplek SMPN 3, SMPN 5 dan SMPN 10, Mangkunegaran mendukung komplek tersebut tetap sebagai lokasi pendidikan seperti kebijakan Mangkunegara VII.

 

Dengan Keputusan Walikota Surakarta tentang Kebijakan Pemerataan dan Zonasi Sekolah di Kota Surakarta, maka mulai tahun 2020 gedung sekolah SMP N 3 Surakarta dipindahkan ke Jl. Matoa Raya 1, Karangasem, Laweyan, Surakarta, tepatnya yaitu di eks Lapangan Tenis Kompleks Rumah Dinas DPRD Kota Surakarta, yaang menempati luas tanah 4.623 m².

 

Pada Tanggal 31 Januari 2020, Walikota Surakarta Bp. F.X. Hadi Rudyatmo, meresmikan Gedung Baru SMP N 3 Surakarta yg berlokasi di Jl. Matoa Raya 1, Karangasem, Laweyan, Surakarta 57145 dan secara resmi digunakan untuk kegiatan Belajar Mengajar Siswa dari kelas VII s.d kelas IX.